PuterGiling untuk Menagih Hutang Bismillaahirrahmaanirrahiim Niat ingsun matek ajiku kendali sukmo (nama target). Ora ingsun biso nyeluk sukmo nanging kang kuwoso angiringi paraning sukmo (nama target), Sido mlaku sido teko sido lungguh ono sandingku (nama target). Bopo angkoso ibu pertiwi paring tambahing rejeki. Cara melakukannya Ajian Amalan Doa Untuk Menagih Hutang Agar Berhasil Dari Jarak Jauhdoa menagih hutang agar cepat dibayar – Amalan Doa ini bermanfaat untuk memudahkan usaha menagih hutang menurut islam. Secara diamalkan jika orang yang berhutang membandel, sulit untuk ditagih atau ingkar hendak tidak membayar hutangnya. Memberi pinjaman atau piutang kepada orang lain tentu bisa menolong orang lain yang sedang membutuhkan yang paling membuat dongkol ialah dikala orang yang berhutang kepada Anda tidak kunjung melunasi hutangnya, pun dia terkesan menghindar. Lalu, apa yang akan Anda lakukan jika berada dalam kondisi seperti ini?Menagih hutang terbukti bukanlah profesi yang gampang. Diperlukan sikap bijak dan tabah agar upaya Anda dalam menagih hutang bisa tercapai. Salah satu upaya yang paling baik dijalankan untuk menagih hutang ialah dengan jalan berdoa. Serahkan segala upaya Amda kepada Allah dan mohon kemudahan agar Dia berkenan memberi nasihat Anda dalam menagih hutang. Dalam ajaran Islam sendiri diketahui ada sebagian macam mulai dari doa menagih hutang yang benar-benar Anda yang ingin mengetahui berjenis-jenis doa menagih hutang secara Islam, sebaiknya Anda melihat sebagian doa mustajab berikut menagih hutang dari surah Al-Fatihah Ucapkan “Bismillahirohmanirohiim” dikala berangkat dari rumah. Bacalah surah Al-Fatihah dikala hingga di rumah orang yang berhutang, “Ya Allah, aku hadiahkan Al Fatehah kepada … ucap nama orang yang akan Anda tagih” lalu bacakan Al Fatihah sebanyak 1 kali. Bacalah ayat “Wallohu Mukhrijum Maa kuntum Taktumuum” sebanyak 23 menagih hutang dengan surah Al-Fatihah dan surah-surah lainnya secara bergantian Dirikan sholat sunat Tahajud Bacalah surah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua Dilanjutkan membaca surah Al-Insyirah sebanyak 3 kali Kamudian, bacalah surah An-Nashr sebanyak 4 kali Lalu, bacalah surah Al-Berlapang sebanyak 7 kali Tutup dengan dzikir “Allah Humma Inni, A’u zubikamin, Gholabatid daini, Wasyamatatil, Aqda’a”.Doa menagih hutang dari surah Ali Imran ayat 16 Bacalah “Robbanaa INNANAA AAMANNAA Faghfirlanaa Dzunuubanaa Wa-qina adzaabannar.” Ali Imran ayat 16 sebanyak 7 kali. Arti “Wahai Maha kami!, sesungguhnya kami sudah beriman, karenanya berilah ampunan atas segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa api neraka”Doa menagih hutang dari surat Ali Imran ayat 26 dan 27 “Quli Allaahumma Maalika Almulki Tu’tii Al Mulka Man Tasyaau Watanzi’u Almulka Mimman Tasyaau Watu’izzu Man Tasyaau Watudzillu Man Tasyaau Biyadika Alkhayru Innaka Alaa Kulli Syay-In Qadiirun. Tuuliju Allayla Fii Alnnahaari Watuuliju Alnnahaara Fii Allayli Watukhriju Alhayya Mina Almayyiti Watukhriju Almayyita Mina Alhayyi Watarzuqu Man Tasyaau Bighayri Hisaabin.”ArtiKatakanlah “Wahai Maha Maha mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sebenarnya Engkau atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezeki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab batas.”Doa menagih hutang dengan amalan “Ya Mudzil” Bacalah amalan “Ya Mudzil” sebanyak 770 kali dalam sehari sambil Anda membayangkan orang yang berhutang kepada menagih hutang dengan dzikir “Al Mu’iiz” Bacalah “Al Mu’iiz” sebanyak 140 kali tiap-tiap pekan tiap-tiap malam Jumat atau malam Senin setelah menunaikan sholat menagih hutang dengan dzikir “Al Mudzill” Bacalah “Al Mudzill” sebanyak 75 kali, lalu dilanjutkan dengan sholat sunnah 2 rakaat. Kemudian, tutup dengan membaca Allahumma Aaminnii Min … ucap nama orang yang berhutang kepada Anda, Allahumma Akfinii Syarra-hu”.Doa menagih hutang dengan dzikir “As Samii” Bacalah “As Samii” sebanyak 500 kali tiap-tiap hari Kamis setelah mendirikan sholat Dhuha 2 Juga Doa Niat Puasa Weton Untuk PasanganDemikian sebagian macam doa menagih hutang yang bisa Anda lakukan. Seiring dengan upaya doa, Anda juga bisa mengoptimalkan usaha menagih hutang Anda dengan memohon kepada Allah , sesungguhnya yang akan menolong Anda memancarkan daya atau aura positif dari dalam diri Anda sehingga orang yang berhutang kepada Anda pun akan terbujuk untuk segera melunasi hutangnya. Dengan seperti itu, tujuan menagih hutang Anda bisa tercapai tanpa adanya kekerasan dan paksaan.
tetapisempat anda menagih hutang tetapi jadi malah seperti anda yang menginginkan berhutang, walau sebenarnya saat berhutang beragam perkataan manis keluar dari mulut si penghutang, walau demikian kita tidak bisa keuntungan sedikitpun dari si penghutang, baiknya bila anda meminjamkan beberapa uang pada si penghutang coba saksikan seberapa dia perlu serta serius untuk mengembalikanya supaya di masa datang anda tidak kewalahan bila berbalik memerlukan beberapa rizki yang anda hutangkan,
1 Amalan Ilmu Doa Menagih Hutang agar Berhasil Jarak Jauh Cepat Menurut Islam HUTANG – PIUTANG adalah kegiatan yang sulit dijauhi dalam kehidupan beberapa orang, tentu semuanya sempat alami yang namanya utang piutang meskipun nominalnya cuma sedikit. Islam juga membolehkan hutang-piutang tapi dengan ketetapan prasyarat serta ketentuang spesifik, tetapi sempat anda menagih hutang tetapi jadi malah seperti anda yang menginginkan berhutang, walau sebenarnya saat berhutang beragam perkataan manis keluar dari mulut si penghutang, walau demikian kita tidak bisa keuntungan sedikitpun dari si penghutang, baiknya bila anda meminjamkan beberapa uang pada si penghutang coba saksikan seberapa dia perlu serta serius untuk mengembalikanya supaya di masa datang anda tidak kewalahan bila berbalik memerlukan beberapa rizki yang anda hutangkan, setelah itu bila anda meminjakan beberapa uang jadi tanamkanlah rasa ikhlas pada si penghutang itu, bila anda belom ikhlas jadi kurangi nominal beberapa uang itu hingga anda benar benar ikhlas bila uang tersebut di pinjamkan. Panduan Amalan Penagih Hutang Amalan ini begitu bermanfaat sekali untuk andda yang telah menagih hutang pada si penghutang, Insya Allah orang yang mengamalkan Amalan ini akan buka hati orang yang berhutang serta mengunci dianya dari perbuatan dusta, umpamanya dia ada uang tetapi katakan tak ada waktu di tagih hutang, Nah Sebelumnya anda pergi untuk menagih huutang baca amalan afirmasi dimuka muka pintu tempat tinggal anda tersebut Amalanya INNANAA AAMANNAA sejumlah 7 kali, lalu tarik napas lantas teguk air liur, jadi pengunci, lalu baca sekali lagi kalimat di atas sekali, lantas melangkahlah dengan kaki kanan serta janganlah melihat sekali lagi kebelakang, baca trus hingga ke tempat tinggal org yang berhutang. Insya Allah bila memanglah dia ada uang pastinya akan bayar. Demikian juga Rasulullah Saw bersabda, “Saya lebih mencintai sekiranya saya meminjamkan sebanyak seribu Dirham dua kali ketimbang saya harus bersedekah sekali dengan uang sebanyak itu.” Nah itu adalah Amalan Penagih Hutang yang Insya Allah si penghutang akan terbuka pintu hatinya unruk mengembalikan uang yang di pinjamnya

Setelahmenyimak Khasiat Ayat Kursi Untuk Menagih Hutang di halaman ini ini, anda harus berprinsip jangka panjang untuk merawat atau melakukan beberapa perihal agar bisa menunjang fungsi tubuh, supaya berdampak baik bagi kesehatan. Beberapa upaya yang bisa dikerjakan untuk menerapkan pola hidup sehat adalah menjaga asupan makanan sehat bersama

Amalan Doa Menagih Hutang Ke Orang yang Susah Bayar – Masalah hutang masih menjadi masalah yang memusingkan. Banyak orang yang mudah sekali ketika hendak berhutang. Mulutnya manis, bicaranya lembut dan begitu pandai merayu agar segera mendapat pinjaman. Tapi, ketika ditagih malah justru dia lebih galak daripada yang menagih hutang. Jika saat ini Anda mengalami masalah sulit menagih hutang, saya coba bantu Anda dengan amalan doa berikut. Anda yang mau merapalkan Amalan doa menagih hutang ke orang yang susah bayar ini, insya Allah akan segera membuahkan hasil. Uang Anda akan kembali, orang yang berhutang pada Anda pun akan segera melunasi. Yuk simak selengkapnya! BACA JUGA Dzikir Mendatangkan Uang Nyata, Rezeki Berdatangan Tanpa Henti Amalan Doa Menagih Hutang Ke Orang yang Susah Bayar Pertama, Laksanakan Sholat sunat hajat 2 raka’at di malam hari, minimal jam 11 malam. Setelah sholat, duduk bersila dan bacalah surat Al Fatihah. Khususnya terkirim untuk orang yang ingin Anda tagih hutangnya. Dengan harapan Allah berkenan melunakan hatinya agar segera melunasi hutang. Kemudian bacalah ayat berikut ini sebanyak 233 kali Wallaahu mukh-rijum maa kuntum taktumuun Setelah itu dilanjutkan berdoa, misalnya seperti ini “Ya Allah dengan berkah ayat suci-MU ini semoga si …… sebutkan nama orang yang Anda tuju/ orang yang ingin Anda tagih hutangnya bersedia cepat membayar hutang-hutangnya kepadaku.“ Kemudian esok paginya Anda bisa datangi dan temui orang yang Anda maksud. Utarakan maksud anda untuk menagih hutang dengan baik dan jelas. Maka insya Allah dia akan luluh hatinya, segan pada Anda dan segera melunasi. Jika memang Anda butuh sarana untuk mudah menagih hutang, maka saran saya Anda bisa gunakan JIMAT PENAGIH HUTANG dari saya, Master Rizha. Sarana Berenergi Spiritual Ampuh untuk membantu anda menagih hutang yang sulit ditagih. Cocok untuk Anda yang bekerja sebagai Debt Collector atau Anda yang sudah lama menagih hutang tapi tidak kunjung dibayar. Pengaruhi Sukma orang yang punya hutang sehingga segan pada Anda jika tak segera bayar hutang. Energi Spiritual ini lebih spesifik kepada tuah pengasihan yang mampu melancarkan hajat anda dalam menagih hutang. Membuka aura kewibawaan Anda sehingga disegani oleh orang yang punya hutang pada Anda. Bagi Anda yang berminat menggunakannya, Anda bisa hubungi saya di 0811 2680 557 Baca Juga Tags cara menagih hutang, cara menagih hutang ke konsumen, cara menagih hutang ke orang yang susah bayar, cara menagih hutang ke saudara, cara menagih hutang menurut islam, cara menagih hutang secara gaib, cara menagih hutang secara hukum, cara menagih hutang secara islam, cara menagih hutang yang baik lewat chat, cara menagih hutang yang baik lewat wa, cara menagih hutang yang sudah jatuh tempo, doa orang tidak bayar hutang, menagih hutang dengan kekuatan pikiran Post navigation

8800Koleksi Gambar Ayat Kursi Yang Jelas Terbaik - Gambar Kursi. ayat kursi untuk menagih hutang Archives - Ummi Saroh. Membaca ayat kursi sangat penting untuk kehidupan manusia Tonton SEMUA Video Kami : Kami : Setelah itu, bacalah doa agar berhasil menagih hutang sebanyak 23 kali. Fadilah Ayat Kursi Untuk Hajat, Ini Dzikir dan Tata Cara

Ayat-Ayat Al-Quran Tentang Hutang Rata-rata kita semua pasti memiliki hutang, entah itu mungkin dengan teman kita ataupun kerabat dekat kita. Tetapi itu wajar saja terjadi, karena tidak semua orang sama keadaannya. Ada saat-saat tertentu orang butuh uang, maka sebagai orang yang baik ada baiknya kita memberikan dia pinjaman. Kalau kita menganggapnya menjadi hutang tidak masalah asal keduanya sepakat, apalagi kalau kita memberinya dengan ikhlas tanpa menganggapnya sebagai hutang, itu memiliki ganjaran besar di sisi Allah Tabaraka Wa Ta’ala. Masalah hutang itu dijelaskan panjang lebar secara lengkap di agama kita tercinta ini, semuanya dijelaskan secara lengkap dan tegas di Al-Quran maupun Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Maka dari itu menarik sekali kalau kita membahas tentang ayat-ayat Al-Quran tentang hutang. Simak selengkapnya di bawah ini. 1 Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebagian atau semua hutang itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Al-Baqarah 280 Pada ayat di atas dijelaskan mengenai adab kita saat ada orang yang berhutang dengan kita. Hal pertama adalah kita memberinya tenggang waktu, setelah itu kita diperbolehkan menagih hutang tersebut. Akan tetapi ada sikap yang lebih mulia lagi, yaitu mengikhlashkan hutang tersebut dan kita jadikan sebagai sedekah, akan tetapi jarang sekali ada orang yang berbuat seperti jenis kedua ini. Memang tidak dipaksakan, akan tetapi kalau memang orang yang berhutang dengan kita itu kesulitan membayar hutangnya dan kita iba kepadanya, maka alangkah baiknya kita mengikhlaskan hutang tersebut. Sangat indah bukan Islam mengatur tentang hutang ini? 2 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang akan ditulis itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu. Jika tak ada dua oang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan memberi keterangan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak menimbulkan keraguanmu. Tulislah mu'amalahmu itu, kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan yang demikian, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Al-Baqarah 282 Ayat di atas adalah khusus membahas tentang mu’amalah, seperti jualbeli dan juga hutang piutang. Ayat ini adalah ayat terpanjang Al-Quranul Karim. Ayat ini secara rinci menjelaskan tentang adab dalam bermu’amalah dan diterangkan Allah dengan jelas. 3 Dan bagimu suami-suami seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau dan seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau dan sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki seibu saja atau seorang saudara perempuan seibu saja, maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat kepada ahli waris. Allah menetapkan yang demikian itu sebagai syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. An-Nisaa’ 12 Ayat di atas membahas tentang warisan dan menyangkut sedikit mengenai hutang piutang. Untuk mengetahui makna dan maksudnya lebih jelas bisa kita lihat kita tafsir Al-Quran para ulama seperti Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala. 4 Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan hutang? Ath-Thuur 40 Ayat di atas menjelaskan tentang singgungan Allah terhadap sikap orang musyrikin terhadap ucapan-ucapan dan tindakan mereka, mereka menganggap diri mereka lebih mulia dan lebih baik. Kalau kita lihat konteksnya lagi maka sangat jelas ayat-ayat sebelumnya dan setelahnya membahas tentang sindiran Allah kepada orang musyrikin. 5 Apakah kamu meminta upah kepada mereka, lalu mereka diberati dengan hutang? Al-Qalam 46 Ayat di atas sama persis bunyinya dan maknanya seperti ayat Ath-Thuur sebelumnya. Itulah berbagai penjelasan mengenai ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hutang-piutang. Untuk lebih memahami maknanya per ayat dan per kalimat kita bisa melihat kitab tafsir Al-Quran para ulama sehingga kita lebih meresapi maknanya. Semoga bermanfaat.
Sayaberniat untuk menjalani hidup ada adanya dengan ikhlas. Pada saat pasrah itulah, justeru pada suatu maghrib yang sunyi sebuah SMS masuk dari sosok mulia yang saya sebutkan di awal tulisan ini mengijazahi sebuah amalan. Saya terperangah dan tergagap. Detak jantung saya terasa berhenti untuk sesaat "Duh Gusti, inilah momen yang baru.
Utang merupakan hal yang wajib untuk dibayarkan dan dinyatakan sebagai salah satu kewajiban sesama manusia. Allah SWT mengatakan bagi mereka yang masih memiliki hutang atau hak orang lain yang belum dipenuhi, ruhnya masih tergantung antara langit ketika ia meninggal dunia, dan atau apabila belum diikhlaskan oleh sang pemberi hutang. Baca juga tentang Hukum Berdoa Di Media Sosial, Hukum Mengeluh Dalam Islam, dan Hukum Berandai – andai Dalam IslamSebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda “Ruh seorang mukmin yang meninggal dunia akan terus menggantung selama hutangnnya belum dilunasi” HR. TurmudziLalu bagaimana cara kita sebagai pemberi hutang ketika kita ingin menagih hutang kepada orang yang berhutang kepada kita? Simak selengkapnya dibawah SAW juga pernah bersabda yang diriwayatkan Bukhari Muslim, Tirmidzi, dan Hakim “Jika yang punya hutang mempunyai iktikad baik, maka hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih” HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim.“Allah SWT akan memberikan kasih sayangNya kepada orang yang bermurah hati ketika menagih utang” HR. Bukhari. Apabila kamu mengikhlaskannya, akan dihitung juga sebagai sedekah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah”“Dan, menyedekahkan sebagian atau semua utang itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” QS. Al-Baqarah 280.Namun bukan berarti kita tidak boleh menagih. Kita dianjurkan menagih asal tidak melukai hatinya. Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu “Seseorang menagih utang kepada Rasulullah saw, sampai dia mengucapkan kata-kata pedas. Maka para sahabat hendak memukulnya, maka Nabi saw berkata, Biarkan dia. Sesungguhnya si empunya hak, berhak berucap. Belikan untuknya unta, kemudian serahkan kepadanya’. Mereka para sahabat berkata kami tidak mendapatkan, kecuali yang lebih bagus dan untanya’. Nabi saw bersabda Belikan untuknya, kemudian berikan kepadanya’. Sesungguhnya sebaik-baik kalian ialah yang paling balk dalam pelunasan utang” HR. Bukhari.Apabila disaat kita menagihnya dia belum siap untuk membayar, kita boleh menagihnya di lain waktu. Pendapat ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ra berkata, telah bersabda Rasulullah sawBarangsiapa yang mendapatkan hartanya pada orang yang telah bangkrut, maka dia lebih berhak dengan harta tersebut dari yang lainnya” HR. Ibnu Majah.Ketiga, menunda utang bagi orang mampu itu haram dan kezaliman. Hal ini berdasarkan dalil berikut Rasulullah saw bersabda “Menunda-nunda hutang padahal mampu adalah kezaliman” HR. Thabrani dan Abu Dawud. “Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari” HR. Baihaqi.Mestinya, kawan saudara juga harus menyadari bahwa Rasulullah saw pernah bersabda “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat nanti karena di sana di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham” HR. Ibnu Majah. Baca juga tentang Hukum Menerima Hadiah Natal dalam Islam, Hukum THR Dalam Islam, dan Penyebab Matinya Hati dalam IslamMenagih utang termasuk perbuatan yang dibolehkan mengingat dengan perbuatan itu kita menyelamatkan orang tersebut dari siksa api neraka. Mengapa?“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam status sebagai pencuri.” HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohihAl Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” Faidul Qodir, 3/181Dan apabila seseorang tersebut berniat untuk melunasi hutang namun tidak sempat karena ajal sudah menjemput, Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat nanti karena di sana di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham.” HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani, hadits ini shohih. Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”Oleh karena itu, dengan berbagai kesimpulan diatas, ada baiknya kita menagih hutang kepada orang yang berhutang kepada kita untuk keselamatan dunia akhirat. Wallahu Alam

WiridAyat Kursi untuk Hutang segera LUNAS

SALAH satu kegiatan ekonomi yang diatur dalam Islam adalah Utang. Islam membolehkan kita untuk melakukan Utang jika terdesak. Islam memberikan aturan dalam masalah utang-piutang, agar orang yang memberikan utang kreditur tidak terjebak dalam kesalahan dan dosa besar, yang akan membuat amalnya sia-sia. Dosa itu adalah dosa riba dan kedzaliman. Karena umumnya riba dan tindakan kedzaliman, terjadi dalam masalah utang piutang. Akad utang qard dalam istilah fiqih juga dikenal dengan sebutan aqad al-irfaq akad yang didasari atas rasa belas kasih. Dengan demikian, syariat tidak membenarkan segala macam praktik utang piutang yang memberatkan terhadap pihak yang berutang muqtaridl dan menguntungkan pihak yang memberi utang muqridl. BACA JUGA Bahaya Utang Sebab, logika untung-rugi ini bertentangan dengan asas yang mendasari akad utang, yakni rasa belas kasih. Bahkan menurut mayoritas ulama, menentukan batas pembayaran utang oleh muqridl kepada muqtaridl adalah hal yang menyebabkan akad utang qardl menjadi tidak sah, sebab dianggap berlawanan dengan dasar disyariatkannya akad utang. Meskipun menurut mazhab Maliki, hal demikian masih dianggap wajar sehingga tetap dihukumi sah. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh “Tidak sah mensyaratkan batas waktu pembayaran dalam akad utang menurut mayoritas ulama dan pensyaratan tersebut tetap sah menurut mazhab malikiyah,” Syekh Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, juz 5, hal. 3792. Meski begitu, syariat memberikan hak bagi orang yang memberi utang muqridl untuk menagih utang kepada orang yang ia beri utang muqtaridl tatkala ia dalam keadaan mampu dan memiliki harta yang cukup untuk membayar utangnya. Berbeda halnya ketika muqtarid berada dalam keadaan tidak mampu untuk membayar utang. Dalam keadaan demikian, muqrid tidak diperkenankan haram untuk menagih utang pada muqtaridl dan ia wajib menunggu sampai muqtaridl berada dalam kondisi lapang. Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah “Dampak-dampak dari adanya utang adalah adanya hak menagih utang dan hak membayar utang. Dan disunnahkan bersikap baik dalam menagih utang serta wajib menunggu orang yang dalam keadaan tidak mampu membayar sampai ketika ia mampu membayar utangnya, menurut kesepakatan para ulama,” Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, juz 3, hal. 268. BACA JUGA Pesan Umar bin Abdul Aziz Bantulah Orang-orang yang Terlilit Hutang Perintah untuk tidak menagih utang pada orang yang berada dalam keadaan tidak mampu, juga sesuai dengan firman Allah subhanahu wa Ta’ala “Dan jika orang yang berutang itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan sebagian atau semua utang itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” QS. Al-Baqarah 280. Ulama Tafsir kenamaan, Syekh Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab tafsirnya, Mafatih al-Ghaib menjelaskan perincian hukum yang berkaitan dengan ayat di atas dengan begitu jelas, simak penjelasan beliau dalam referensi berikut “Ketika seseorang mengetahui bahwa orang yang ia beri utang dalam keadaan tidak mampu, maka haram baginya untuk menahannya agar tidak kabur dan haram pula menagih utang yang menjadi tanggungannya. Maka wajib untuk menunggu sampai ia mampu membayar. Jika ia masih ragu tentang ketidakmampuan orang tersebut untuk membayar utang, maka boleh untuk menahannya sampai telah jelas bahwa ia benar-benar tidak mampu. Jika orang yang berutang mengaku dalam keadaan tidak mampu, namun orang yang memberi utang tidak mempercayainya, maka dalam keadaan demikian terdapat dua perincian Jika utangnya berupa harta yang diserahkan padanya, seperti akad penjualan yang belum dibayar atau akad utang qardl, maka wajib bagi orang yang utang untuk membuktikan dengan dua orang saksi bahwa harta yang diserahkan padanya telah tiada. Sedangkan jika utangnya berupa harta yang tidak diserahkan padanya, seperti ia telah merusak harta orang lain dan berkewajiban untuk mengganti rugi atau ia utang pembayaran mahar nikah, maka ucapan dari orang yang memiliki tanggungan dalam hal ini secara langsung dapat dibenarkan, sedangkan bagi orang yang memiliki hak harus menyertakan bukti yang mementahkan pengakuan orang yang memiliki tanggungan tadi, hal ini dikarenakan hukum asal dari orang yang memiliki tanggungan berada dalam keadaan tidak mampu,” Syekh Fakruddin ar-Razi, Tafsir Mafatih al-Ghaib, juz 4, hal. 44. Dalam menagih utang, hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, tidak dengan nada mengancam, apalagi sampai menuntut dibayar dengan nominal yang lebih, sebab hal tersebut merupakan tradisi buruk masyarakat jahiliyah Arab di zaman dahulu Ibnu Katsir, Tafsir ibn Katsir, juz1, hal. 717. BACA JUGA Begini Doa agar Dimudahkan Bayar Utang Menunda Bayar Utang padahal Mampu adalah Kezaliman Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menagih utang merupakan hak yang diberikan oleh syariat kepada orang yang memberi utang. Pelaksanaan penagihan utang ini tidak terpaku pada waktu jatuh tempo pembayaran utang saja, sebab pensyaratan penetapan waktu tempo pembayaran utang ini hanya dibenarkan menurut mazhab malikiyah saja. Sedangkan menurut mayoritas ulama, menagih utang dapat dilakukan kapan pun selama orang yang diberi utang muqtarid berada dalam keadaan mampu dan memiliki harta yang cukup untuk dibuat membayar utangnya. Sedangkan dalam praktiknya, hendaknya menagih utang dilakukan dengan sopan serta mempertimbangkan etika sosial yang berlaku. Hal ini dilakukan tak lain agar hubungan antara orang yang memberi utang dan orang yang berutang tetap harmonis tanpa adanya pihak yang tersakiti, terlebih sampai memutus hubungan sosial yang sebelumnya berjalan dengan baik. Wallahu a’lam. [] SUMBER iXjW.
  • fpg3dnwh96.pages.dev/558
  • fpg3dnwh96.pages.dev/139
  • fpg3dnwh96.pages.dev/79
  • fpg3dnwh96.pages.dev/216
  • fpg3dnwh96.pages.dev/13
  • fpg3dnwh96.pages.dev/362
  • fpg3dnwh96.pages.dev/179
  • fpg3dnwh96.pages.dev/33
  • ayat kursi untuk menagih hutang